Oleh : Admin
MENATA FASILITAS UMUM, MENGGERAKKAN POTENSI DAERAH Dalam rangka penataan pemanfaatan fasilitas umum Kecamatan Rendang, khususnya Lapangan Werdhi Yowana, Camat Rendang mengumpulkan para pemanfaat dan pengguna lapangan untuk membahas pengelolaan dan penggunaan fasilitas secara lebih tertib dan optimal. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Perda Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang mengatur penataan aset daerah agar dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Rendang berkomitmen menata pemanfaatan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan lebih baik lagi, tidak hanya sebagai ruang kegiatan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung kreativitas seni budaya serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Kecamatan Rendang. Mari bersama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas umum dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bersama #KarangasemAgung #karangasemgemahripahlohjinawi #KCR #pemanfaatanaset #lapangan